Senin, 01 Oktober 2018

Tentang Pancasila dan Kebangkitan Nasional

Optimalisasi Pemahaman Nilai Pancasila dan Kewarganegaraan: 
Suatu Upaya untuk Menumbuhkan Harmonisasi Budaya 
Menuju Kebangkitan Nasional*

Oleh: Moh Wahyu S


Sudah lebih dari setengah abad negeri ini memperoleh suatu anugerah kemerdekaan secara kasat mata. Sebagai hasil perjuangan para pahlawan terdahulu. perjuangan yang dimulai dari adanya keberanian untuk bangkit dari keterpurukan, bangkit dari penjajahan yang telah bermula sebelum pemberian anugerah kemerdekaan. tentunya anugerah kemerdekaan itu tidak serta-merta datang kepada bangsa dan negara ini dengan begitu saja. adalah suatu perjuangan yang besar dalam merebut kemerdekaan yang dilakukan oleh para pejuang terdahulu. para pejuang yang telah rela mengorbankan harta hingga nyawanya sendiri demi kemajuan bangsa yang lebih baik. tentunya perjuangan itu dimulai dari keinginan untuk bangkit memperoleh kehidupan yang lebih baik. Apabila dilihat dari kondisi sosio-geografis, negeri yang mempunyai ribuan pulau ini tentunya juga mempunyai ragam budaya masing-masing yang khas. jadi, suatu hal yang luar biasa yang biasa membangkitkan rasa persatuan dan kesatuan para pejuang bangsa di masing-masing wilayah di negeri ini mengingat bahwa perjuangan mereka pada mulanya masih bersifat ras dan kedaerahan.
        Namun, kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya malah hilang dari sendi-sendi kehidupan masyarakat bangsa ini. secara tidak langsung terjajah oleh bangsa lain dalam hal kegiatan sosial ekonomi perdagangannya. Dan adalah lebih parah lagi, terjajah oleh angsa sendiri yang begitu egois dan serakah. lihat saja informasi dan yang setiap harinya terbit di media cetak, setiap detiknya selalu update di media online. Sebagian besar berita-berita tersebut adalah berita-berita yang dalam pandangan negatif. Pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, KDRT, kerusuhan-kerusuhan antar etnis dan agama, terorisme, dan masih banyak lagi macam lainnya. sehingga nampak sekali bahwa bangsa ini semakin jauh saja dari cita-cita luhur bangsa ini. Termasuk juga akses untuk mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan yang semakin sulit dijangkau oleh masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
          Indonesia sebagai negara yang multikultur, multietnis, dan multireligi, tentunya memerlukan suatu perekat bangsa yang bisa menyatukan ke semua perbedaan tersebut. kita tidak bisa menyalahkan akan sistem pemerintahan yang dijalankan di negeri ini. Sistem demokrasi yang dijalankan kini sudah semakin jauh dari tujuan demokrasi itu sendiri. kebebasan yang ada sekarang malah lebih mengarah kepada liberalis. Namun tidak bijak apabila dikatakan tidak demokratis, sementara di sisi lain masih banyak warga negara kita yang kehilangan hak untuk memperoleh fasilitas sosial sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar negeri ini.
           Tidak hanya pada sistem pemerintahan semata, dalam kehidupan sehari-hari juga perlu adanya toleransi antar golongan, Dalam arti toleransi dalam umat beragama, toleransi antar suku dan etnis, dan toleransi antar budaya. Kerusuhan-kerusuhan yang terjadi, sebagian besar biasanya disebabkan agama dan etnisitas. Agama sebagai suatu unsur kebudayaan yang paling vital dan sensitif tentunya memerlukan perhatian yang serius dari para pengatur kebijakan. Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu wadah untuk membentuk sikap dan perilaku yang toleran. Namun, perlu digaris bawahi adalah bahwa toleransi itu tidak seperti cuek atau acuh tak acuh/ tidak peduli. Toleransi yang diharapkan ialah saling menghargai dan menghormati supaya tercipta suasana kerukunan dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Sekolah, mulai dari lembaga pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, Sebagai suatu wadah dalam dunia pembelajaran formal dari suatu instansi pendidikan tentunya juga memiliki peran yang begitu besar sebagai suatu bidang yang bertugas dalam peningkatan sumber daya manusia. Materi-materi dasar yang diajarkan adalah sangat baik apabila lebih diarahkan pada kepentingan umum dan kemajuan bangsa. Misalnya saja, apa pun jenjang pendidikan dan apa pun bidang/jurusan yang ditekuninya apabila dihayati sebagai kegiatan pembelajaran untuk kemajuan bangsa dan negara tentunya akan berbeda dengan pembelajaran sekolah yang hanya sebagai legal-formalitas saja. Lembaga pendidikan juga sebagai wadah awal dalam pembekalan manusia sebelum terjun ke dunia kehidupan masyarakat, di samping pembelajaran dari orang tuanya sendiri. Diharapkan dari adanya pembelajaran mengenai Pancasila dan kewarganegaraan, para generasi penerus dapat lebih memahami akan nilai-nilai luhur kehidupan yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan menjiwainya.
     Secara internal sendiri, para pembelajar lebih memahami dan tentunya diharapkan juga bisa menerpakan akan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Apabila disarikan dari Pancasila sendiri, "Ketuhanan Yang Maha esa" tentunya menjadi pedoman hidup untuk beragama dan juga sebagai kendali sosial dalam menjalani kehidupan. Sebagai manusia yang beradab, yang pasti juga akan memperhatikan jalan hidup baik yang kan dipilih atau diambil untuk dijalaninya. dalam kegiatan pembelajaran formal, nilai tersebut tentu perlu diarahkan (sekali lagi) ke arah yang mendukung atau yang sesuai dengan cita-cita bangsa tentang kerukunan dan toleransi antar golongan pada umumnya dan toleransi agama pada khususnya. Hal tersebut sebagaimana yang diajarkan sebagai bentuk perwujudan dari bangsa yang bermoral Pancasila. Rasa saling menghargai dan menghormati tentu juga akan menjadi pupuk kehidupan dalam menjalani hidup bermasyarakat yang harmonis.
        Apabila dilihat dan dimaknai secara eksternal, pengaruh dari luar tentunya juga tidak kalah besar. Kalau orang tua dulu sering berkata bahwa "galangan kalah karo golongan". Pengaruh dari luar, baik dari keputusan oleh para pengatur kebijakan publik, media massa, maupun masyarakat, tentu akan membawa dampak pada perkembangan suatu individu (sebagai manusia pembelajar). Untuk para pemegang pemerintahan yang mempunyai pengaruh secara legal, apabila tidak memahami dan mengambil nilai-nilai dasar kepancasilaan yang akan diterpakan dalam keputusannya, tentu akan menuai dampak yang kurang bagus. Ambil saja contoh mengenai keputusan dari kebijakan mengenai pendidikan yang baru-baru ini sedang hangat dalam pembicaraan publik yang berkaitan tentang sistem pembiayaan pendidikan pada pendidikan tinggi yang mengerucut pada Uang Kuliah tunggal (UKT). Kita tidak bisa serta merta langsung menyalahkan keputusan tersebut, yang dinilai sebagai semakin mahalnya biaya untuk menempuh pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, yang perlu digaris bawahi dan perlu diperhatikan oleh pemerintah mengenai pembiayaan yang berkeadilan itu ialah adil sesuai porsinya masing-masing. Istilah adil tidak harus sama sepertinya cukup tepat apabila ditaruh dalam simpang pembahasan ini. Misalnya saja bila dibaratkan memberi pakaian kepada orang yang badannya besar dengan orang yang badannya tidak begitu besar. Tentunya kita tidak bisa memberikan masing-masing pakaian dalam satu ukuran yang sama. dari sini kita dapat melihat dari pentingnya akan pemaknaan dari suatu bentuk "Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia". Adil dalam pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban bagi selurah bangsa, saling menghargai akan hak satu sama lainnya guna menciptakan suasana harmoni untuk menuju kebangkitan nasional yang masyarakatnya berbudaya, berbangsa, dan bernegara dalam arti yang sebenarnya.
         Dari semua hal tersebut tentunya akan sulit terwujud apabila tidak dimulai dari yang terkecil. Dengan sikap saling menghargai dan menghormati serta peduli yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, dari pergaulan dalam kelas, dari pergaulan organisasi, dan akhirnya akan menyebar dan tumbuh pada kehidupan negara Indonesia. 


*Esai ini merupakan tulisan yang pernah saya ikutkan dalam lomba menulis tahun 2014

0 comments:

Posting Komentar