Yogyakarta.
Indonesia Darurat Narkoba telah dicanangkan oleh presiden Republik Indonesia
sejak tahun 2014 lalu. Akan tetapi, dari tahun ke tahun angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba cenderung tinggi, serta jumlah pemakai sebagian besar
ialah dari golongan pelajar dan mahasiswa dengan motif alasan coba-coba. Oleh
karena itu, dalam upaya menyelamatkan pemuda generasi masa depan ini, Badan
Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bekerja sama dengan instansi
pendidikan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta menyelenggarakan workshop Pengembangan Kapasitas Lingkungan
Pendidikan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada
hari Senin dan Selasa tanggal 23-24 Mei 2016. Peserta kegiatan ini terdiri dari
perwakilan beberapa mahasiswa perguruan tinggi seperti UGM, UNY, UII, UIN Sunan
Kalijaga, UPN Veteran, UPY, Univ. Atma Jaya, UMY, UNS , dan UMS.
Foto 1. Peserta dan Narasumber foto bersama dengan membentuk simbol “A” Artipena setelah pemberian materi pada hari pertama |
Untuk kegiatan
pada hari pertama (25/5) bertempat di ruang mulltimedia gedung pusat UGM dari
pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul
17.30 WIB. Seluruh peserta memperoleh bekal materi penguatan kemampuan dan
pemahaman mengenai komunikasi efektif dalam bersosialisasi terkait P4GN,
narkoba dalam aspek hukum, adiksi dasar, strategi dan konseptualisasi
pengembangan progam P4GN di lingkungan pendidikan, serta kemampuan dasar
konselinng bagi mahasiswa terkait P4GN. Dr. Drs. Senawi, MP., sebagai salah
satu narasumber, menjelaskan bagaimana menyampaikan pesan yang efektif sehingga
tujuan daripada sosialisasi terkait bahaya narkoba dapat diterima oleh
masyarakat. Selain itu, juga dalam memerangi bahaya narkoba di lingkungan
pendidikan maka antar lembaga pendidikan harus saling berkomunikasi atau
melakukan koordinasi dalam upaya sinkronisasi tujuan bersama untuk
menyelamatkan sumber daya civitas akademik dari narkoba.
Saat ini, di
lingkungan pendidikan tinggi telah terbentuk jaringan mahasiswa antar kampus di
Yogyakarta terkait pencegahan bahaya narkoba berupa Virus Biru dan Lembaga
Penyuluh Anti Narkoba (LPAN). Tidak hanya itu, di lingkungan direktorat telah
terbentuk Artipena (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba)
sebagai upaya koordinasi antar kampus di Indonesia dalam memerangi bahaya
narkoba.
Foto 2. Sosialisasi dan edukasi mahasiswa kepada salah satu SMP di Surakarta terkait bahaya penyalahgunaan narkoba (24/5) |
Kegiatan hari
kedua (24/5), seluruh peserta yang telah memperoleh bekal materi dibagi menjadi
enam tim untuk praktik sosialisasi serta edukasi kepada siswa-siswi ke beberapa
SD, SMP, dan SMA di Surakarta. Sekolah yang dipilih untuk lokasi sosialisasi
ini ialah bertempat di daerah Jebres yang memiliki keterkaitan tentang
lingkungan penyalahgunaan narkoba serta beberapa efek yang ditimbulkannya.
Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan melalui dakwah di 2 masjid dan 2
gereja di Kelurahan Sudirprajan Surakarta. Setelah sosialisasi, bertempat di
Balai Kelurahan Sudiroprajan, dilakukan review
hasil kegiatan serta diskusi dengan penyuluh dan testimoni mantan pecandu kini
membantu dalam penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Dr. Sulistiana, M.Si,
Kasubdit. Lingkungan Pendidikan BNN, di akhir diskusi mengatakan “Seluruh
peserta diminta untuk membuat action plan berdasarkan kegiatan yang telah
dilakukan selama dua hari ini, berupa rencana-rencana strategis diserahkan ke
wakil rektor bidang kemahasiswaan dari masing-masing kampus untuk segera
dilakukan tindakan dalam penerapan P4GN di kalangan kampus”. (aob)
Foto 3. Diskusi hasil sosialisasi dan shring dengan penyuluh dan testimoni
mantan pecandu dari Surakarta di Balai Kelurahan Sudiroprajan (24/5)
|
0 comments:
Posting Komentar